Kendari – Pelarian Sejauh 342 Km Spesialis Curanmor 150 TKP Kendari Sulawesi Tenggara Kandas di Morowali. Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari membekuk pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 150 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu, sosok pelaku berinisial AR juga terlibat dalam kasus pencurian elektronik rumah kosong. AR diringkus di Kelurahan Bahoe Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tenggah (Sulteng), Sabtu (22/11/2025).Untuk ke lokasi penangkapan, Tim Buser77 menempuh perjalanan darat dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 8 jam dengan jarak 342 kilometer (km).
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku AR melarikan diri dari kejaran Tim Buser77. “Jadi penangkapan dibantu Polres Morowali. Saat ditangkap, pelaku ini melawan dan melarikan diri,” ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Minggu (23/11/2025). “Sehingga tim memberi tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku,” katanya menambahkan.
Mantan Kapolsek Mandonga ini mengatakan pihaknya bakal memaksimalkan pencarian barang bukti dari 150 TKP dilakukan pelaku AR. Inilah detik-detik pelaku pencurian di 150 tempat kejadian perkara (TKP) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap usai kejar-kejaran di sungai tengah malam. Pelaku yang ditangkap merupakan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik rumah kosong.
Baca Juga : Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Asusila Sesama Jenis Siswa SMA di Kendari Sulawesi Tenggara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pelarian-Sejauh-342-Km-Spesialis-Curanmor-150-TKP-Kendari-Sulawesi-Tenggara-Kandas-di-Morowali.jpg)
Momen penangkapan dilakukan Tim Buru Sergap atau Buser77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Sat Reskrim Polresta Kendari, bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Morowali, Sabtu (22/11/2025). Pelaku AR diringkus di Kelurahan Bahoe Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggah (Sulteng) pada Sabtu (22/11/2025).
Untuk ke lokasi penangkapan, Tim Buser77 menempuh perjalanan darat selama 8 jam dengan jarak 342 kilometer dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku AR melarikan diri ke hutan dan menyeberangi sungai.
Pelaku ini kabur ke sungai di tengah hutan, dan anggota baik dari Resmob Polres Morowali dan Tim Buser77 mengambil risiko menyeberangi dalamnya sungai di malam hari hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus,” ungkapnya Senin (24/11/2025). Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini juga menyebut, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian sebanyak 4 kali yakni pada tahun 2012, 2016, 2019 dan 2025.





