Kendari – Waspada Buaya Muara Muncul di Sungai Wanggu Kendari, BKSDA Sulawesi Tenggara Pasang Papan Peringatan. Seekor buaya muara muncul di bantaran Sungai Wanggu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu. Ditemukan oleh masyarakat setempat yang tengah beraktivitas di sekitar Jembatan Kuning Pasar Baru Kendari. Temuan tersebut viral di sosial media dan dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sultra. Menyusul pemasangan papan peringatan pada 15 Oktober 2025 lalu, agar warga tidak lagi berkegiatan di lokasi tersebut. “Pemasangan papan itu sejak Oktober lalu dik, tanggal 15,” kata Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (17/12/2025).
Papan peringatan berwarna hijau ini bertuliskan ‘awas satwa liar, hati-hati dalam beraktivitas’ disertai gambar buaya. Dia menjelaskan, buaya muara dengan panjang kurang lebih 2 meter itu tidak dapat langsung dievakuasi. Sebab secara hukum, buaya muara merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh memindahkan satwa liar dari habitat aslinya tanpa alasan yang kuat. Hal itu termuat dalam Peraturan Perundang-undangan (PP) Nomor 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018. Dalam regulasi tersebut menyebutkan bahwa buaya muara memiliki peran penting dalam ekosistem yakni sebagai predator puncak.
Baca Juga : Selebgram Dokter Makassar Viral Diduga Kena Tipu Calon Suami di Kendari, Pinjamkan Uang Ratusan Juta

Apabila evakuasi buaya dilakukan tanpa alasan yang kuat, maka bisa berdampak pada keseimbangan ekosistemnya. Tak hanya itu, risiko konflik justru bisa jauh lebih besar yang menyebabkan buaya stres dan lebih agresif hingga berpotensi menyerang manusia di lokasi baru. Sehingga, buaya muara dapat dievakuasi apabila sudah mengancam keselamatan, menyerang warga, atau masuk ke pemukiman secara intens. Dengan demikian Sakrianto berharap, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya terhadap satwa liar.
Menurut data BKSDA Sultra, total konflik satwa liar yang dievakuasi sepanjang tahun 2025 sebanyak 26 kasus. Antara lain evakuasi 12 buaya muara, 11 ular sanca dan pyton, dua kuskus, satu monyet digo, dan 39 burung. Puluhan satwa tersebut dibawa ke penangkaran maupun dilepasliarkan oleh BKSDA Sultra. Bagi masyarakat yang menemukan satwa dilindungi maupun berkonflik dengan satwa liar dapat melapor ke call center BKSDA Sultra di nomor 0853-4022-2556. Sebagai informasi, Kantor BKSDA Sultra berada di Jalan Laute, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Berjarak 4,6 kilometer atau 10 menit dari Jembatan Kuning Pasar Baru di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.





