, ,

Sungai Tercemar Merah, Dinas LH Tangsel Kerahkan Tim

oleh -18 Dilihat

Kendari – Sungai Tercemar Merah, Dinas LH Tangsel Kerahkan Tim. Sungai Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak tercemar, berubah warna menjadi merah akibat pencemaran lingkungan. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel pun menerjunkan, tim mencari sumber dan pelakunya.

“Nah itu, saya ragu kalau terkait dengan pewarna pakaian. Kemungkinan, pencenaran ini akibat pewarna makanan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangerang Selatan, Carsono dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Carsono mengaku, telah mengerahkan tim untuk turun langsung ke lokasi laporan. Tim sudah menelusuri aliran dari hulu di Tandon Ciater hingga ke perumahan depan Kantor Kementerian Agama.

Carsono menyatakan aliran Sungai Ciater tidak ditemukan sumber pembuatan air berwarna merah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan Sekretaris Kelurahan Ciater mereka klaim tidak mengetahui.

“Oknum masyarakat sengaja membuang zat kimia pewarna ke air kali, dapat dikenali sanksi pelanggaran undang-undang lingkungan hidup. Diawali dengan tim turun dan membuat berita acara pemeriksaan,” ucap Carsono.

Jika pelaku usaha pembuang limbah beracun berbahaya telah diketahui, maka dapat dikenali teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Pada prinsipnya apapun jenis usaha mereka tidak boleh mencemari saluran lingkungan,” ujar Carsono.

Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Aborsi di Kendari, Temukan 10 Janin

Sungai Tercemar Merah
Sungai Tercemar Merah

Sementara, Lurah Ciater, Rosidi mengaku, temuan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini bukan pertama kali terjadi.
“Ini kan udah dua kali ini nih,” kata Rosidi. Sungai Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak tercemar, berubah warna menjadi merah akibat pencemaran lingkungan. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel pun menerjunkan, tim mencari sumber dan pelakunya.

Rosidi menyatakan enggan mengomentari soal indikasi merah dialiran kali diduga merupakan pewarna makanan. Ia masih menunggu informasi dari RT/RW yang mengklaim sedang menelusuri.”Oknum masyarakat sengaja membuang zat kimia pewarna ke air kali, dapat dikenali sanksi pelanggaran undang-undang lingkungan hidup. Diawali dengan tim turun dan membuat berita acara pemeriksaanJika pelaku usaha pembuang limbah beracun berbahaya telah diketahui, maka dapat dikenali teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Pada prinsipnya apapun jenis usaha mereka tidak boleh mencemari saluran lingkungan,” ujar Carsono.,” ucap Carsono

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.