, ,

PERSPEKTIF: Kendari di Persimpangan ‘Energi Hijau atau Ancaman Polusi Baru?’

oleh -114 Dilihat

Kendari – PERSPEKTIF: Kendari di Persimpangan ‘Energi Hijau atau Ancaman Polusi Baru?’. Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini berada di sebuah persimpangan penting.

Setiap hari, lebih dari dua ratus ton sampah sekitar 243 hingga 253 ton masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu, mendorong kapasitasnya semakin kritis. Data ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu masa depan, melainkan krisis yang sedang berlangsung. Dalam situasi tersebut, hadir Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang membuka peluang pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). PERSPEKTIF, Kendari di Persimpangan ‘Energi Hijau atau Ancaman Polusi Baru?’.

Dengan skema harga listrik yang dijamin tetap selama tiga dekade dan kewajiban PLN membeli seluruh listrik yang dihasilkan, PSEL kerap dipromosikan sebagai solusi strategis atas persoalan sampah perkotaan. PERSPEKTIF, Kendari di Persimpangan ‘Energi Hijau atau Ancaman Polusi Baru. Namun, janji energi hijau tidak selalu sesederhana narasi yang dibangun. Di balik gagasan mengubah sampah menjadi listrik, tersimpan potensi risiko lingkungan dan kesehatan yang tidak bisa dipandang ringan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa fasilitas pembakaran sampah dapat menghasilkan emisi berbahaya apabila tidak disertai teknologi pengendali yang benar-benar canggih dan pengawasan yang konsisten.

Baca Juga : UKM UKKI UHO Kendari Gelar Seminar Public Speaking, Jawab Kebutuhan Mahasiswa di Era Digital

PERSPEKTIF
PERSPEKTIF

Zat seperti dioksin, furan, dan partikel logam berat berpotensi muncul dari proses pembakaran dan berdampak serius bagi kesehatan manusia dalam jangka panjang. Bahkan, sejumlah kajian menyebutkan bahwa polusi dari pembakaran sampah dapat memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan emisi kendaraan bermotor. Kekhawatiran ini semakin relevan ketika melihat kondisi pengelolaan sampah di Kota Kendari yang hingga kini belum tertata secara serius dari hulunya. Laporan RRI tahun 2025 menunjukkan bahwa mayoritas sampah di Kendari berasal dari rumah tangga dan masih bercampur antara organik dan anorganik, menandakan bahwa pemilahan dari sumber belum berjalan efektif.

Ironisnya, Kendari pernah menjadi sorotan nasional melalui inovasi pengolahan sampah menjadi energi. Namun, inovasi tersebut tidak berumur panjang karena lemahnya sistem pendukung, tata kelola, dan keberlanjutan kebijakan. Kini, dengan wacana pembangunan PSEL, tantangan yang dihadapi justru jauh lebih besar: bagaimana memastikan teknologi ini tidak berubah menjadi sumber polusi baru di tengah  ondasi pengelolaan sampah yang masih rapuh? Alih-alih memperkuat sistem dasar, pemerintah justru mulai menaikkan biaya kebersihan yang dirasakan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, sementara kualitas layanan pengelolaan sampah di lapangan belum menunjukkan perbaikan yang sepadan. Retribusi berjalan, tetapi pembenahan sistem tertatih.

Di sisi lain, jumlah bak sampah masih sangat terbatas dan belum merata di seluruh kelurahan, padahal perannya sangat krusial sebagai tulang punggung pengurangan sampah dari sumbernya. Minimnya fasilitas, pendampingan, dan dorongan kebijakan membuat bak sampah belum berfungsi optimal sebagai solusi nyata yang berkelanjutan. Persoalan tersebut diperparah oleh keterbatasan armada pengangkut dan lemahnya disiplin operasional. Truk pengangkut sampah kerap dipaksakan beroperasi melebihi kapasitas hingga sampah berjatuhan di jalan dalam perjalanan menuju TPA Puuwatu.

Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari sistem pengelolaan sampah yang masih berorientasi pada pola lama “angkut dan buang”, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, kesehatan publik, dan kenyamanan warga kota. Dalam konteks seperti ini, wajar jika publik mempertanyakan kesiapan Kendari untuk mengadopsi teknologi PSEL yang kompleks dan berisiko tinggi. Karena itu, Kendari tidak boleh terjebak dalam euforia teknologi hijau tanpa kesiapan yang matang. PSEL memang dapat menjadi peluang, tetapi hanya jika dibangun di atas sistem pengelolaan sampah yang kuat, transparan, dan diawasi secara ketat. Pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog yang partisipatif, bukan sekadar sosialisasi formalitas.

Akademisi dan lembaga swadaya masyarakat lingkungan harus dilibatkan sejak awal sebagai mitra kritis yang mampu memberikan masukan objektif sekaligus melakukan pemantauan independen. Pada saat yang sama, upaya pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas utama. Edukasi pemilahan sampah rumah tangga, penguatan bak sampah, sistem daur ulang yang jelas, serta penegakan standar lingkungan merupakan fondasi yang tidak boleh diabaikan. Tanpa pembenahan aspek-aspek mendasar tersebut, PSEL berisiko menjadi solusi semu yang justru melahirkan persoalan baru.

Pada akhirnya, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan wajah lingkungan Kendari dalam puluhan tahun ke depan. Kita semua menginginkan kota yang bersih, modern, dan berkelanjutan. Namun, keberlanjutan tidak akan pernah tercapai jika kesehatan publik dikorbankan. Energi hijau memang penting, tetapi udara bersih dan lingkungan sehat jauh lebih penting. Kendari harus berhenti sejenak di persimpangan ini dan memilih jalan yang benar-benar aman bagi warganya, bukan jalan yang hanya tampak menarik dari luar. Jika Kendari ingin menjadi contoh pengelolaan sampah modern di Indonesia, maka fondasi yang dibangun harus kokoh transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Karena masa depan lingkungan tidak bisa ditawar dengan apa pun bahkan dengan janji energi hijau sekalipun.

 

 

 

 

 

 

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.