Kendari – Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Bencana Mengutamakan Keselamatan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memastikan bahwa layanan pendidikan dan pembelajaran di daerah terdampak bencana Sumatra tetap mengutamakan keselamatan murid.
Kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah serta tingkat kerusakan sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pengaturan pembelajaran sesuai situasi lokal. “Kondisi sekolah di setiap daerah terdampak tidak sama. Karena itu, pembelajaran kami serahkan pada. kebijakan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Yang terpenting adalah hak belajar murid tetap terpenuhi dan keselamatan mereka terjamin,” terang Mendikdasmen Abdul Mu’ti, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Hujan Ekstrem Mematikan di Asia Dipicu Pemanasan Laut

Menteri Mu’ti menuturkan jika di daerah terdampak, berbagai pola pembelajaran telah diterapkan, mulai dari pembelajaran dengan sistem bergilir pagi atau siang, pembelajaran daring, penggabungan atau peminjaman sekolah lain, hingga pembelajaran di tenda darurat yang telah disediakan. Selain itu, penentuan mekanisme tes semester juga dapat dilakukan secara fleksibel. “Pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga diberikan kebebasan memilih moda pembelajaran dan bentuk asesmen yang paling memungkinkan, baik dengan tetap melaksanakan tes seperti biasa, menggantinya dengan penilaian harian tanpa tes semester, maupun menggunakan aktivitas bakti sosial sebagai dasar penilaian,” tutur Menteri Mu’ti.
Lebih lanjut, Kepala BSKAP, Toni Toharudin juga menyampaikan bahwa untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana, BSKAP juga menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku mulai dari masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana. Kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah serta tingkat kerusakan sekolah.
Dia menjelaskan, pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, ketersediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid. Setelah itu, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional.





