, ,

Bersama DJP, Pemkab Buton Tengah Genjot PAD dengan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

oleh -16 Dilihat

Kendari – Bersama DJP, Pemkab Buton Tengah Genjot PAD dengan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menandatangani perjanjian kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penandatanganan ini dilakukan secara daring dan melibatkan 71 kabupaten serta 32 kota se-In donesia.Bupati Buteng, Azhari, menyambut baik inisiatif kerjasama ini. Menurutnya, kolaborasi ini adalah momentum penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data serta pemungutan pajak.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Perjanjian kerjasama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan PAD, yang akan mendukung pembangunan daerah dan program-program masyarakat. Dengan OP4D, Pemkab dapat memastikan pemungutan pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Azhari usai acara penandatanganan, Rabu (15/10/2025).

Azhari menambahkan, optimalisasi pajak menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak daerah melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Peningkatan penerimaan pajak akan berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Buton Tengah.

“Peningkatan PAD ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan yang lebih baik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Saya menginstruksikan seluruh jajaran OPD dan para camat untuk proaktif dan memberikan dukungan penuh agar implementasi PKS ini berjalan lancar,” tegasnya.

Baca Juga : Lebah Bersarang di Rumah? Begini Cara Mengusirnya Tanpa Bahaya

Bersama DJP
Bersama DJP

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, turut memberikan apresiasi atas kerjasama ini. Ia berharap, kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak.

Pelaksanaan seremoni secara daring dinilai sebagai langkah efisiensi dan optimalisasi anggaran, yang memungkinkan partisipasi luas dari berbagai daerah tanpa kendala geografis.

Pemerintah daerah berharap perjanjian kerjasama OP4D ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar menjadi landasan kerja yang solid dan memberikan manfaat nyata bagi akselerasi kesejahteraan masyarakat Buton Tengah.

“Melalui kerjasama OP4D, diharapkan terjadi pertukaran data yang lebih efektif, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penggalian potensi pajak baru yang selama ini belum tergarap maksimal oleh Pemkab. Sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan daerah,” pungkasnya.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.