KENDARI – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menggelar razia mendadak di seluruh blok hunian warga binaan. Langkah tegas ini bertujuan untuk mendeteksi dini keberadaan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, hingga telepon seluler di dalam area steril.
Kepala Rutan Kendari memimpin langsung penyisiran yang melibatkan puluhan personel pengamanan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga area ventilasi, guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang ilegal.
Komitmen Wujudkan Rutan Bebas Narkoba
Pihak Rutan menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hasil pemeriksaan rutin ini akan menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan sistem pengamanan internal ke depannya.
Petugas juga memberikan pengarahan kepada para warga binaan agar tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama menjalani masa tahanan. Hal ini sangat penting demi kenyamanan seluruh penghuni Rutan Kendari sendiri. Berikut rincian hasil kegiatan tersebut:
Baca juga:Fakta Parkir Liar di Kendari

| Aspek Kegiatan | Deskripsi |
| Lokasi | Blok Hunian Rutan Kelas IIA Kendari |
| Sifat Razia | Mendadak & Menyeluruh |
| Fokus Utama | Narkoba, Sajam, & Handphone |
| Pelaksana | Personel Kesatuan Pengamanan Rutan |
Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan
Manajemen Rutan Kendari tidak akan segan memberikan sanksi disiplin bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan hak-hak tertentu hingga penempatan di sel isolasi, tergantung tingkat pelanggaran yang mereka lakukan.
Melalui pengawasan ketat dan berkelanjutan, pemerintah berharap lingkungan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara tetap kondusif dan bebas dari pengaruh buruk narkotika. Pihak Rutan berencana terus melakukan tindakan preventif serupa secara berkala di masa mendatang.