, ,

15 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Blokade Jalan di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara

oleh -17 Dilihat

Kendari – 15 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Blokade Jalan di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan 15 orang terkait insiden kekerasan yang terjadi saat aksi blokade jalan.

Insiden ini tepatnya terjadi di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/11/2025) siang. Kekerasan ini merupakan buntut dari unjuk rasa penolakan constatering dan rencana eksekusi lahan eks PGSD yang berujung ricuh. Aksi pelemparan batu terjadi di Perempatan Wua-Wua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, menjadi salah satu korban luka bersama dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kombes Pol Edwin Louis Sengka diketahui mengalami luka di bagian dagu dan bibir hingga berlumuran darah akibat lemparan. Sementara dua anggota Satpol PP Kota Kendari mengalami patah hidung dan memar wajah sebelah kiri.

Mereka segera mendapat penanganan medis darurat di lokasi oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari. Meskipun terluka dan sempat mendapat penanganan medis, Kapolresta Kendari tetap berada di lokasi kejadian untuk memimpin pengamanan unjuk rasa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya mengamankan 15 orang. “Total 15 orang telah kami amankan terkait aksi kekerasan saat demonstrasi, dua orang kami amankan lebih dulu saat kericuhan pecah. Kita amankan lagi 13 orang,” jelas AKP Welliwanto Malau kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga : Loker Driver Sedang Dibuka Perusahaan Outsourcing di Kendari, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

15 Orang Diamankan
15 Orang Diamankan

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Markas Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam insiden kekerasan tersebut. Jarak Perempatan Wua-Wua dengan Markas Polresta Kendari sekira 3 kilometer (km), waktu tempuh 7 menit berkendara motor atau mobil. Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 841 personel gabungan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta Kendari) diturunkan untuk mengamankan aksi blokade jalan kawasan Tapak Kuda, Kamis (30/10/2025). Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan 841 polisi merupakan gabungan 609 personel Polda Sultra dan 232 personel Polresta.

Para personel sebelumnya menggelar apel pasukan di lapangan Polresta Kendari Jalan DI Pandjaitan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua. Dalam pengamanan tersebut Kombes Pol Edwin meminta kepada personel untuk menjaga profesionalisme dan mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan tugas pengamanan. “Pengamanan ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menjunjung tinggi netralitas dan integritas Polri dalam setiap tindakan di lapangan,” ujarnya.

Aksi warga memblokade jalan di kawasan Tapak Kuda itu sempat memanas. Warga saling dorong dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang hendak memasuki kawasan Tapak Kuda, lokasi bersengketa.

 

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.